newsnkri.com id.(T.akbar) Kaperwil aceh 
Jakarta, 6 Juni 2026 – Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal TNI Agus Subiyanto, telah secara resmi menandatangani surat keputusan mengenai pengakhiran masa dinas Mayor Jenderal TNI Trenggono dari lingkungan dinas kemiliteran.

Langkah pengesahan ini dilakukan tepat setelah perwira tinggi tersebut menerima amanah baru untuk menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini sekaligus menutup rangkaian panjang pengabdiannya di dunia militer serta menyelesaikan seluruh proses administrasi yang sempat menjadi perhatian publik.

Pelepasan status sebagai prajurit aktif ini merupakan bentuk kepatuhan tegas terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang melarang adanya rangkap jabatan antara tugas di lingkungan militer dengan jabatan sipil yang tidak diizinkan.

Dengan bekal pengalaman, kedisiplinan, dan rekam jejak kepemimpinan yang telah dibangun selama bertugas di TNI, Trenggono kini diharapkan dapat mencurahkan seluruh perhatian dan kemampuannya untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan program peningkatan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.