newsnkri.com|Bogor, 17 Mei 2026., Hilman Nurjaman selaku Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parungpanjang, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya tindakan tawuran antar pelajar di wilayah Kecamatan Parungpanjang. Menurutnya, fenomena ini merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian dan langkah bersama dari seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bermartabat.
Kecaman Tegas Terhadap Tawuran Pelajar
Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan Kecamatan Parungpanjang mengecam dengan tegas segala bentuk kekerasan dan tindakan tawuran yang melibatkan pelajar.
Hal ini turut dipertegas oleh keterangan dari pihak kepolisian. “Berdasarkan informasi yang saya terima dari masyarakat, pada tanggal 16 Mei 2026, terlihat gerombolan sekelompok anak muda yang diduga akan melaksanakan tawuran, tepatnya di Jalan Sudamanik, Kampung Cijapar, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang,” ujar Kompol Taufik saat memberikan keterangan di Mapolsek Parungpanjang.
Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap norma hukum dan norma sosial, serta bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Keprihatinan atas Dampak Tawuran
Tawuran antar pelajar tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan fisik peserta didik, tetapi juga merusak citra dunia pendidikan, menimbulkan trauma psikologis, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pelaku. Kondisi ini sangat bertentangan dengan upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
Seruan Kolaborasi Multi-Pihak
Merespons kondisi tersebut, Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama, yang meliputi:
- Orang tua/Wali: Meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang intensif dan penuh kepedulian dengan anak.
- Sekolah: Memperkuat pendidikan karakter serta menerapkan mekanisme deteksi dini terhadap potensi konflik dan perilaku berisiko di kalangan pelajar.
- Pemerintah Kecamatan, PGRI, Polsek, Danramil, dan Satgas Pelajar: Meningkatkan patroli serta penegakan aturan dan keamanan di titik-titik rawan terjadinya tawuran.
- Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama: Bersama-sama menanamkan nilai toleransi, persatuan, dan cara penyelesaian konflik secara damai.
Dukungan Terhadap Penindakan dan Pembinaan
FKKSP menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku tawuran. Namun demikian, pihaknya juga mendorong adanya pendekatan pembinaan dan penerapan keadilan restoratif bagi peserta didik yang terlibat. Hal ini dimaksudkan agar mereka tetap memiliki kesempatan kembali menempuh pendidikan tanpa stigma berlebihan, serta mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan berubah menjadi lebih baik.
Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam mencegah tindakan tawuran melalui program edukasi, fasilitasi komunikasi, serta penguatan peran orang tua dan masyarakat.
Pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan acuan bersama, demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa di Kecamatan Parungpanjang.
Narasumber : FKKSP
Pewarta : Budianto, C.BJ., C.ILJ




