
Oleh: Wahyu Riyansyah, S.Pd
Tokoh Pemuda Belitang
News NKRI.Com – Belitang, kawasan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang selama ini dikenal sebagai episentrum lumbung pangan Sumatera Selatan, kini berada dalam status darurat banjir. Pada awal Januari 2026, bencana hidrometeorologi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai siklus tahunan yang rutin terjadi, melainkan sebagai cerminan lemahnya tata kelola lingkungan dan mitigasi bencana.
Air keruh yang merendam ribuan hektare sawah siap panen serta ribuan rumah warga menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun pusat. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam, tetapi mengindikasikan adanya kontribusi kelalaian manusia dalam pengelolaan sumber daya air dan infrastruktur pendukung pertanian.
Di lapangan, fakta yang tersaji sangat memprihatinkan. Banjir dilaporkan merendam area persawahan dari BK 10 hingga BK 16. Kerugian petani tidak dapat dianggap sepele. Dalam satu hektare sawah yang gagal panen, potensi kerugian dapat mencapai jutaan rupiah.Padahal, Belitang selama ini menyumbang puluhan ribu ton gabah setiap tahun bagi Sumatera Selatan.
Apabila produksi pangan di wilayah ini terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasokan pangan daerah. Pemerintah kerap menyuarakan komitmen terhadap ketahanan pangan nasional, namun pada situasi krisis seperti ini, bantuan yang hadir sering kali terbatas pada logistik sandang dan pangan. Padahal, kebutuhan mendesak petani adalah pemulihan sektor pertanian itu sendiri.
Kementerian Pertanian dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan menyalurkan bantuan alat pertanian, pupuk, serta obat-obatan tanaman agar petani dapat kembali mengolah lahan yang rusak akibat banjir. Tanpa intervensi tersebut, pemulihan sektor pertanian akan berjalan lambat dan memperpanjang penderitaan petani.
Penyebab banjir di Belitang tidak dapat semata-mata disederhanakan sebagai akibat curah hujan tinggi. Faktor tersebut hanyalah pemicu. Akar persoalan terletak pada lambatnya penyelesaian proyek normalisasi irigasi di wilayah BK 16 hingga BK 30. Akibat keterlambatan ini, aliran air hujan tidak tertampung dan terdistribusi dengan baik, melainkan meluap ke dataran rendah dan permukiman warga.
Masyarakat sekitar akhirnya menjadi korban pasif dari tertundanya proyek infrastruktur tersebut. Ironisnya, saluran irigasi yang seharusnya berfungsi mengelola air justru memperparah genangan. Keterlambatan pengerjaan juga berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.
Pemerintah daerah perlu bersikap tegas kepada pemegang proyek agar percepatan penyelesaian normalisasi irigasi menjadi prioritas utama. Darurat banjir Belitang 2026 merupakan peringatan serius bagi semua pihak. Derita masyarakat bukan untuk diratapi, melainkan harus ditindaklanjuti dengan solusi yang nyata dan terukur.
Pemerintah dituntut untuk segera bertindak dengan langkah-langkah konkret, antara lain:
1.Memastikan tidak ada masyarakat yang kelaparan maupun terdampak wabah penyakit pascabanjir.
2.Mempercepat pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani terdampak.
3.Melakukan pengerukan dan perbaikan menyeluruh terhadap aliran sungai serta sistem irigasi di wilayah Belitang.
Apabila langkah-langkah tersebut tidak segera direalisasikan, Belitang berpotensi terus menjadi langganan bencana. Lumbung pangan akan kembali terendam, dan janji kesejahteraan bagi petani hanya akan menjadi retorika yang hanyut bersama banjir.
Saat ini, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar penyusunan program di atas kertas.
Redaksi






