News NKRI.com,Sulawesi Utara – Dengan segala upaya dan juga usaha kerja keras bersama Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Sulawesi Utara telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Lalu Pengurus Akpersi mengambil surat keterangan tanda lapor sebagai bukti secara administrasi di Kesbangpol pada hari kamis (9/10/2025).

Dalam mewujudkan jurnalis yang berintegritas dan bermutu Tim Akpersi akan mengikuti program kecakapan dan Diklat, uji kompetensi wartawan yang akan dilakukan oleh DPP Akpersi pusat serta akan membangun sinegritas dengan instansi manapun tetapi tetap mengacu pada aturan AD ART dari organisasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia.

DPD Akpersi Sulut siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai wartawan yang taat akan aturan serta mematuhi undang – undang yang berlaku di Republik Indonesia. Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dengan mendaftarkan organisasi ke kantor kesbangpol dan selanjutnya akan diikuti DPC Akpersi Se-Sulawesi utara.

Pengurus DPD Akpersi Sulut yang datang mengunjungi dan mengambil surat di kantor kesbangpol,

 

(1).Ketua DPD Akpersi Sulut Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ.,CPLA.

(2).Kadiv Infestigasi Akpersi Sulut Yoksan Salendah.

(3).Humas DPD Akpersi Agus Rombot, C.BJ.,CPLA.

(4).Kadiv Komunikasi dan informatika Cecillia Maria M muaya.

Lebih lanjut, ketua DPD Akpersi Sulut Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ.,CPLA, ” Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini kepada Kaban Kesbangpol provinsi Sulawesi Utara Johnny A.A Suak, SE.,MSi dan juga PLH Ormas yang sudah menerima berkas serta mengeluarkan surat laporan keberadaan ormas dan selanjutnya Akpersi akan bekerja sesuai dengan visi misi Akpersi Sulawesi Utara dan diharapkan setiap kegiatan baik itu pendampingan ataupun peliputan di wajibkan untuk melaporkan di grub DPD Akpersi Sulut dan juga grub DPP pusat, ” Ujar Ketua DPD Akpersi Sulawesi Utara.

 

(Rilis DPD AKPERSI Sulawesi Utara)