NewsNKRI.com/MUSI BANYUASIN — Ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada 31 Maret 2026 kembali menjadi sorotan nasional. Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan serupa yang terjadi dalam waktu berdekatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari aktivitas penyedotan minyak ilegal tanpa standar keselamatan. Api diduga berasal dari percikan mesin, kemudian menyambar genangan minyak mentah hingga memicu ledakan dan kebakaran besar.
Sedikitnya 11 sumur minyak ilegal terbakar, disertai kerusakan sejumlah kendaraan seperti mobil pickup dan truk, serta lahan terdampak sekitar ±4 hektare. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Rentetan kejadian ini memperkuat indikasi bahwa aktivitas illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin berlangsung secara berulang dan dalam skala yang tidak kecil.
📢 Desakan Evaluasi Aparat
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Musi Banyuasin Periode 2026–2027, Fredy Guntara, mendesak pimpinan kepolisian daerah untuk mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera mencopot Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek Keluang dari jabatannya. Rentetan kejadian ini tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa, tetapi mengindikasikan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas illegal drilling yang berlangsung secara terbuka,” ujar Fredy.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyasar seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
⚖️ Aspek Hukum
Aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, antara lain:
– UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
– KUHP Pasal 187 terkait kebakaran dan ledakan
– UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana serta denda, tergantung pada tingkat kerusakan dan dampak yang ditimbulkan.
🧾 Penutup
Ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin tidak hanya menjadi persoalan keselamatan, tetapi juga mencerminkan tantangan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum sektor energi. Desakan publik terhadap aparat diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang.
Redaksi







