News NKRI.com | Jakarta, 10 November 2025 — Dalam memperingati Hari Pahlawan Nasional, Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Firmansyah, S.H., M.Si., menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh anggota AKPERSI di seluruh Indonesia untuk menjadikan momen 10 November sebagai ajang refleksi dan kebangkitan semangat perjuangan di dunia pers.
Menurut Firmansyah, semangat kepahlawanan tidak hanya diwujudkan di medan perang, tetapi juga dapat dimaknai dalam konteks kekinian, yaitu melalui perjuangan menjaga martabat, marwah, dan kehormatan profesi jurnalis.
“Jadikan momentum Hari Pahlawan ini untuk menjadi pahlawan dari sisi pers, dengan mengembalikan martabat serta marwah jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional,” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan bahwa jurnalis di era digital saat ini memiliki tantangan besar dalam menghadapi derasnya arus informasi dan maraknya berita hoaks. Karena itu, setiap anggota AKPERSI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks, dengan menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jadilah pahlawan pers dalam memerangi berita-berita hoaks dengan menyajikan berita yang benar, sesuai fakta dan nilai etik jurnalisme. Jangan pernah takut untuk menulis kebenaran, karena kebenaran adalah napas utama pers,” tegasnya.
Firmansyah juga mengingatkan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, bahwa profesi jurnalis memiliki perlindungan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menyebutkan:
“Barang siapa yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.”
“Ketentuan ini menjadi dasar kuat bahwa jurnalis tidak boleh diintimidasi atau dihalangi dalam menjalankan tugasnya. Pers memiliki payung hukum sendiri, dan kami dari Divisi Hukum AKPERSI siap memberikan pembelaan kepada setiap anggota yang bekerja secara profesional dan berlandaskan etika,” pungkas Firmansyah.
Melalui momentum Hari Pahlawan 2025 ini, DPP AKPERSI berharap seluruh jurnalis Indonesia, khususnya yang tergabung dalam AKPERSI, menjadikan semangat kepahlawanan sebagai energi untuk terus menegakkan kebenaran, memperjuangkan independensi pers, dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.
(TIM HUMAS DPP AKPERSI)







