Musi Banyuasin, 21-02-2026 — Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Musi Banyuasin (GEMPA MUBA) angkat bicara terkait dugaan tidak transparannya laporan pendapatan dari hasil penyewaan alat berat yang dikelola sebanyak 21 alat berat oleh Kepala UPTD Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024-2025.
Dalam pernyataannya, Ramadhan Ketua GEMPA MUBA menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi tidak adanya transparansi pendapatan dari sektor penyewaan alat berat tersebut dan juga diduga tidak sesuai harga penyewaan dari yang di tentukan. Padahal, menurutnya, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses publik.
“Kami meminta Dinas PUPR Musi Banyuasin untuk secara terbuka menyampaikan laporan pendapatan dari penyewaan alat berat sebanyak 21 yang dikelola oleh Kepala UPTD alat berat Dinas PUPR, termasuk mekanisme penyewaan, besaran tarif, jumlah unit yang disewakan, serta total pendapatan yang telah disetorkan ke kas daerah,” tegasnya.
Sebagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas PUPR memiliki kewajiban untuk memastikan setiap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GEMPA MUBA juga mendorong DPRD Musi Banyuasin dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset dan pendapatan daerah.
“Kami tidak ingin ada asumsi liar di tengah masyarakat. Jika memang tidak ada persoalan, maka buka saja datanya secara transparan. Keterbukaan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
GEMPA MUBA menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.







