BOGOR, 16 MARET 2026 – Staf Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah II Bogor bagian Penata Pengelola Pertambangan, Edwin Sinaga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dilaporkan sebagai tempat galian tanah. Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya kegiatan pertambangan di lokasi tersebut.

“Kalau dari kita sesuai laporan, tidak ada kegiatan. Kami juga menyampaikan edukasi kepada pihak desa agar bisa ikut mengontrol dan mengedukasi masyarakat,” ujar Edwin pada hari Minggu (16/03/2026).

Edwin menekankan bahwa galian tanah yang masuk kategori bebatuan termasuk dalam pengelolaan perizinan pertambangan. “Ini sifatnya galian tanah masuk ke kategori bebatuan. Saya pastikan tidak ada kegiatan,” tegasnya. Hasil sidak ini akan dilaporkan kepada pimpinan Cabang Dinas ESDM Provinsi Jabar Wilayah II Bogor, Canda dan Heriman.

Sementara itu, Kepala Desa Tegalega Kecamatan Cigudeg, Arsudin Dedi Ariandi, membantah tudingan yang menyatakan dirinya terlibat dalam galian tambang. “Itu tidak benar. Ada salah satu media yang malah mencatut nama saya,” tegasnya saat dikonfirmasi langsung di lokasi.

Pewarta : Tim Red